Join Group Whatsapp Member

Fathul Qorib Al mujib

admin
0

 


Nama Kitab                         :Fathul Qorib Al mujib

Pengarang                          :Syekh Muhammad Bin Qosim Alghazi

Dikarang Pada Tahun        :918 H/1512 M

Madzhab                             :Asy Syafi`i

Cover                                  : Biru

Jumlah Bab                         :16

Jumlah Fasal                       :120

Jumlah Halaman                 :127

Harga                                  :Rp 28.000,00

                Kitab Fathul Qorib Al Mujib atau yang lebih sering dikenal dengan kitab Fathul Qorib. Merupakan salah satu kitab yang sering dikaji di berbagai pondok pesantren. Dan sudah sangat populer dikalangan santri.

                Kitab Fathul Qorib sendiri merupakan kitab yang mengkaji tentang ilmu fiqih. Maka dari itu ,kitab ini merupakan salah satu kitab yang wajib dikaji di pondok pesnatren Tanbihul Ghifiln. Karena, ilmu fiqih dalam kitab Ta`limul muta`alim disebut sebagai “Sebai- baiknya pemimpin paling utama perisai yang meilndung dari mara bahaya”. Ilmu fiqih juga merupakan ilmu yang sangat penting. Ia menyangkut tingkah laku atau perbuatan tiap orang yang sudah memiliki tanggung jawab.

                Kitab ini dikarang oleh Syekh Muhammad Bin Qosim Alghazi yang lahir di Gaza Palestina pada tahun 859 H dan wafat pda tahun 918 H. Kitab ini sudah disusun oleh pengarang menjadi sangat ringkas serta sistematis dan merupakan penjelsan dari kitab yang dikarang oleh Qodhi Abu Syuja`,yaitu kitab matan Taqrib yang dikarang pada tahun 485 H.

                Pada naskah yang ditulis oleh Abu Syuja` terkadang dinamai dengan At Taqrib dan terkadang pula dinamai dengan Ghayatul Ikhtisar. Oleh karena itu Al ghazi memberikan nama kitab Fathul Qorib ini menjadi  dua nama yaitu Fathul Qorib Almujib Fi Syahri Al Fadzi At taqrib dan Qaul Al Mukhtar Fi Syahri Ghayatul Ikhtisar. Terdiri dari 16 bab dan dijabarkan menjadi 120 fasal. Yang mencakup mulai dari toharah, solat, zakat, pusa, jual beli, sampai masalah perbudakan yang ada di zaman dulu dan dasar-dasar ilmu fiqih lannya.

                Penggunaan kitab ini dijadikan sebagi sumber utama dan juga pegangan wajib untuk kalangan santri ataupun lembaga-lembaga pendidikan islam yang menggunakan metode salaf seperti Madrasah Diniyah dan lainnya. Karena kitabnya disusun dengan ringkas dan mudah dipahami kitab  ini dijadikan sebagai salah  satu rujukan ketika ada masalah tentang fiqih.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)