Sumber : pinterest.com |
Bersiwak adalah
salah satu sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnya.
Kegiatan ini memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah menjaga kesehatan
mulut.
Dalam istilah
lain, siwak juga disebut sebagai sikatan. Bersiwak termasuk sunnah yang
dianjurkan saat berwudhu. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab fiqih Taqrib karya Syekh Abu Suja’, ada sejumlah hukum dan situasi di mana
bersiwak sangat dianjurkan, seperti yang akan diterangkan.
1.
Hukum
Bersiwak
Bersiwak, yaitu menggosok gigi
menggunakan kayu arok atau sejenisnya, adalah ibadah yang sangat dianjurkan
kapan saja. Namun, bagi orang yang berpuasa, bersiwak menjadi makruh setelah
matahari tergelincir. Anjuran bersiwak kembali berlaku saat matahari terbenam
atau saat waktu berbuka puasa tiba. Hal ini berlaku untuk puasa wajib maupun
sunnah.
2. Kondisi-kondisi yang sangat dianjurkan untuk bersiwak
Adapun beberapa kondisi yang sangat dianjurkan untuk bersiwak, menurut kitab Taqrib ada 3, yaitu:
a.
Ketika
bau mulut sudah berubah
Perubahan yang dimaksud adalah
ketika mulut mulai mengeluarkan bau yang tidak sedap. Hal ini bisa terjadi
karena mulut dibiarkan terlalu lama tanpa dibersihkan, tidak makan untuk waktu
tertentu, atau akibat konsumsi makanan beraroma kuat seperti bawang putih,
bawang merah, dan sejenisnya. Menurut kitab Taqrib, perubahan bau
mulut ini juga termasuk kondisi yang dianggap tidak sedap.
b.
Ketika
bangun dari tidur
Dapat kita rasakan bahwasannya bau
mulut setelah bangun tidur pasti tidak enak, pada saat inilah waktu yang sangat
dianjurkan untuk bersiwak.
c.
Ketika
akan melaksanakan sholat
Sebelum takbirotul ikhrom juga dianjurkan
untuk bersiwak, baik itu sholat yang akan dilakukan berupa suanah ataupun
wajib.
Sebagai sunnah yang diajarkan oleh
Nabi Muhammad SAW, bersiwak memiliki banyak manfaat, termasuk menjaga kesehatan
mulut. Anjuran bersiwak berlaku di berbagai kondisi, terutama ketika bau mulut
berubah, setelah bangun tidur, dan sebelum melaksanakan sholat. Dengan memahami
hukum dan waktu-waktu utamanya, umat Islam dapat menjadikan bersiwak sebagai
bagian dari kebiasaan sehari-hari yang mendukung kesehatan dan ibadah.
https://youtu.be/9uWfWx4liWM?si=UCx3fY-tjniSWts-